Rabu, 08 Maret 2017

Badan Permusyawaratan Desa Lubuk Kemiling berencana membuat perdes tentang ternak

Mengingat banyaknya permasalahan di masyarakat ,bahwasannya ternak jenis berkaki empat sering masuk ke kebun warga, maka Badan Permusyawaratan Desa Lubuk Kemiling membuat Peraturan Desa Tentang Ternak.Pertentangananpun terjadi dikarenakan dari zaman nenk moyang jenis ternak berkaki empat selalu dilepas dengan liar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar